News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasional Perluasan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tunggu Izin Regulator

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofa-sofa yang berada diruang tunggu eksekutif yang berada di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Minggu (12/6/2016). Proses pembangunan yang sudah mencapai 90% ini akan segera digunakan untuk sejumlah penerbangan Garuda Indonesia rute domestik guna melayani para pemudik lebaran. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWSCOM, TANGERANG – PT Angkasa Pura II (Persero) menanggapi pemberitahuan pada tanggal 25 Juni 2016 tentang penundaan oleh Kementerian Perhubungan atas waktu pengoperasian perluasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,

Head of Corporate Secretary and Legal PT AP II Agus Haryadi mengatakan, sebagai operator bandara, AP II selalu menjunjung tinggi upaya penegakan peraturan atas penyelenggaraan dan keselamatan penerbangan.

"Hasil verifikasi berupa temuan-temuan telah sebagian besar sudah ditindaklanjuti atau dipenuhi AP II, di samping tentunya kami selalu memperbaiki dan melengkapi sarana serta prasarana untuk pelayanan yang baik dan keselamatan penerbangan," ujarnya dalam keterangan pers.

Adapun temuan yang hingga saat ini masih dicarikan solusinya adalah terkait peralatan pemantau lalu lintas di apron perluasan Terminal 3.

Seiring dengan hal tersebut maka AP II akan memenuhi seluruh rekomendasi dari Kementerian Perhubungan sehingga operasional perluasan Terminal 3 pun hanya akan dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Indonesia.

"Saat ini AP II berkonsentrasi untuk pelayanan serta kelancaran arus mudik Lebaran khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini