TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penerapan cukai kemasan plastik bakal mengganggu pertumbuhan industri, khususnya industri makanan dan minuman (mamin) yang banyak menggunakan plastik untuk kemasan.
“Kami perkirakan mengalami penurunan. Pada kuartal-I ini kan tumbuhnya 7-9 persen,” kata Direktur Jenderal Industri Agro, Kemenperin Panggah Susanto, ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Panggah memperkirakan bakal terjadi kontraksi jika cukai kemasan plastik jadi diterapkan, meskipun diperkirakan terjadi pertumbuhan signifikan pada semester-II karena Lebaran dan Natal.
Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro itu, Kemenperin menyatakan saat ini banyak masalah yang dihadapi pelaku industri makanan dan minuman.
Selain bahan baku seperti bawang putih dan garam yang mengalami ketidakpastian suplai, industri ini juga dihadapkan pada masalah gas untuk industri yang masih mahal.
“Apalagi kalau ditambah masalah cukai, ya bisa menambah persoalan di industri mamin,” kata Panggah.
Penulis: Estu Suryowati