TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumlah pemudik sepeda motor akan semakin bertambah setelah 1.569 bus angkutan Lebaran dilarang mengangkut penumpang karena gagal memenuhi persyaratan kelaikan dalam uji pemeriksaan (ramp check) yang dilaksanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) periode 6 Juni 2016 hingga 25 Juni 2016.
"Pemudik yang biasanya berangkat dengan bus angkutan Lebaran akan beralih ke sepeda motor karena kapasitas angkutan umum terbatas," kata pengamat transportasi Eka Sari Lorena.
Menurut Eka Sari yang juga pengusaha transportasi, tingginya pemudik dengan sepeda motor akan berdampak pada angka kecelakaan.
Fakta menunjukkan 80 persen melibatkan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan tahun 2016 jumlah pemudik dengan sepeda motor meningkat.
Tahun 2016 diprediksi 3,81 juta sepeda motor yang dipakai mudik, naik dari 3,76 juta unit sepeda motor pada Lebaran 2016.
Apabila satu sepeda motor memiliki penumpang dua orang maka pemudik mencapai 7,62 juta orang.
Mengacu data tersebut, Eka meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi persyaratan bus angkutan Lebaran agar bisa beroperasi. Apalagi sebagai regulator seharusnya membina pengusaha angkutan umum.
Sementara untuk memindahkan para pemudik menggunakan angkutan umum perlu intervensi Kementerian Perhubungan.
Eka menambahkan kuota mudik gratis bagi pengguna sepeda motor sebanyak 27.834 kendaraan yang diadakan Kemenhub belum berkontribusi mengurangi pemudik dengan kendaraan roda dua.
"Program motor gratis hanya mengangkut 1 persen dari jumlah motor yang digunakan untuk mudik," terangnya.