TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan, verifikasi ulang Terminal 3 anyar Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan pada 11 Juli 2016.
Menurut Kemenhub, verifikasi akan terdiri dari dua tahap yakni verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan.
"Administratif dimulai dari 11 Juli dan verifikasi lapangan dimulai pada 18 Juli 2016," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Rencananya, Kemenhub akan membentuk tim terpadu yang akan membantu persiapan pengoperasian Terminal 3.
Tim tersebut terdiri dari, Kemenhub, AP II, AirNav Indonesia, dan Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Kemenhub tidak memberikan izin pengoperasian Terminal 3 anyar Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Juni 2016 lalu.
Sebab, berdasarkan hasil verifikasi, terminal senilai Rp 7 triliun itu belum memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Padahal AP II sudah jauh-jauh hari menargetkan terminal bandara terbesar di Indonesia itu bisa beroperasi sebelum Lebaran 2016.
Penulis: Yoga Sukmana