Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Gas Negara (PGN) memproyeksi penurunan harga gas untuk industri di Sumatera Utara, dapat diupayakan pada akhir bulan ini.
Saat ini pembahasan mengenai harga akhir tersebut masih dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan PGN.
Sales Area Head Medan PGN, Saiful Hadi mengatakan, para pelanggan industri di Sumut akan menjadi prioritas penurunan.
Ia juga mengatakan, pihaknya memprediksi harga gas bisa berada di bawah 10 US Dolar per MMBTU.
"Masih dibahas. Kalau sudah selesai, pengusaha di Sumut akan didahulukan. Kami akan langsung sosialisasi. Harapan kami ya Juli ini sudah bisa ada kepastian. Untuk pembahasannya, memang lagi dibahas harga di hulu, karena itu kewenangan di pemerintah," ujar Saiful, Jumat (22/7/2016).
Pada penerbitan perpes, yang langsung dapat dirasakan oleh pelanggan industri di Sumut, adalah yang disalurkan PT Pertamina EP dan PT Pertamina EP Sumur Benggala-1 ke PGN, yakni dari 8,24 US Dolar menjadi 6,83 US Dolar per MMBTU.
Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi pada Mei 2016, telah diserahkan pada Kementerian ESDM untuk dibahas lebih lanjut.