TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah kembali memangkas anggaran belanja mereka pada tahun anggaran 2016 ini. Pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Rabu (3/8/2016), pemerintah memutuskan memangkas anggaran sampai dengan Rp 133,8 triliun.
Angka ini naik hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan pemangkasan belanja tahap I beberapa waktu lalu yang hanya sekitar Rp 50 triliun.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan beralasan pemotongan anggaran tersebut dilakukan untuk dua belanja.
Pertama, anggaran belanja kementerian lembaga yang pemotongannya mencapai Rp 65 triliun.
Kedua, anggaran transfer daerah yang pemangkasannya mencapai Rp 68,8 triliun. Sri mengatakan, kebijakan pemangkasan dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, perkiraan penerimaan pajak sepanjang tahun 2016. "Perkiraaannya, penerimaan negara tahun 2016 ini akan kurang Rp 219 triliun," katanya di Kantor Presiden.
Lakukan penyisiran
Sri mengatakan, untuk melaksanakan pemangkasan anggaran belanja tersebut dalam waktu dekat ini, Kementerian Keuangan akan melakukan penyisiran.
Penyisiran akan dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, belanja rapat dan pembangunan gedung.
Untuk penyisiran ini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Bappenas akan melakukan penyisiran.
"Intinya, pemotongan dilakukan terhadap belanja yang tidak menunjang prioritas," katanya.
ReporterL Agus Triyono