TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pengembang yang berinvestasi di Kota Baru Maja bangun rumah dengan pola Hunian Berimbang. Skema tersebut diharapkan dapat menarik masyarakat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.
"Kementerian PUPR akan mendorong pengembang yang akan membangun rumah di Kota Baru Maja dengan pola hunian berimbang," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Irma Yanti, Selasa (9/8/2016).
Menurut Irma Yanti, potensi kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan untuk perumahan dan permukiman masyarakat.
Pasalnya kondisi lahan di daerah tersebut memang tidak terlalu produktif sehingga cocok untuk perumahan.
Pengembangan Kota Baru Maja telah direncanakan Pemerintah sejak tahun 2005.
Pemerintah juga pernah akan membangun jalur kereta api double track serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekitarnya.
Namun demikian, hingga kini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang besar seperti Ciputra Group dan PT. Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.
"Setidaknya daerah tersebut bisa menjadi pilihan tempat tinggal masyarakat dan menerima limpahan kebutuhan rumah masyarakat yang bekerja di Ibukota Jakarta," jelas Irma.