TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU UTARA - Ratusan petani bersenjata parang panjang asal Desa Godang, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, menduduki secara paksa 200 hektar lahan kebun sawit yang selama ini digarap salah satu perusahaan kelapa sawit di Mamuju Utara.
Warga menuding perusahaan tersebut telah merebut lahan di Dusun Barubu, Desa Bukit Harapan, Mamuju Utara, beberapa tahun lalu.
Warga juga kecewa terhadap kinerja dan hasil panitia khusus DPRD Mamuju Utara yang menangani konflik agraria antara petani dan perusahaan kelapa sawit itu karena warga yang mengelola lahan itu secara turun-temurun tidak mendapat ganti rugi atau tukar guling lahan.
Setelah beberapa bulan vakum karena menunggu hasil Pansus Agraria oleh DPRD, kini warga kembali menduduki lahan tersebut. Hari ini, mereka mendirikan bangunan semipermanen di areal perkebunan.
Para petani dan karyawan perusahaan sempat terlibat ketegangan sesaat sebelum warga masuk ke areal perkebunan. Sejumlah warga tetap memaksa mendirikan banguan di lokasi sengketa tersebut karena menilai pemerintah dan DPRD tidak mampu menyelesaikan konflik agraria selama bertahun-tahun.
"Warga makin gerah, penanganan konplik agraria yang ditangani pansus DPRD Mamuju Utara hingga berbulan-bulan tak kunjung ada penyelesaiannya. Makanya, hari ini kami kembali melakukan pendudukan di atas lahan kami sendiri yang selama ini digarap tanpa imbalan apa pun kepada pemilik lahan," ujar Aswin, salah satu warga.
Menurut Aswin, hasil Pansus Agraria sudah dibawa ke Jakarta dan diserahkan langsung ke Kementerian Agraria, namun hingga kini belum ada titik terang.
Para petani menagih janji Nawacita yang digaungkan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan konflik tersebut.
Penulis: Junaedi