News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Apindo: Petugas Layanan Tax Amnesty di Lapangan Masih Kurang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menyebut dana repatriasi yang masuk dari pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mencapai Rp 2.000 triliun.

Angka sebesar itu bisa membuat sibuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengurusi pendaftar program tax amnesty

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menilai Direktorat Jenderal Pajak akan kerepotan dengan kehadiran banyak calon pendaftar program tax amnesty ke depannya.

Pasalnya saat ini saja satu petugas butuh waktu satu jam mengurusi administrasi pendaftar.

"Proses administrasi cukup memakan waktu. Rincian tidak mudah, aset banyak harus cantumkan noomr sertifikat," kata Haryadi Sukamdani di kantor Apindo, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Haryadi meminta pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus ditambah dalam waktu dekat. Jika tidak hal itu akan memperlambat proses pendaftaran program tax amnesty.

"Harus ditambah pegawai," kata Haryadi.

Haryadi menilai saat ini petugas pajak jika dijumlahkan dari semua daerah masih bisa mengatasi antrian calon pendaftar tax amnesty. Namun jika dana repatriasi dari luar negeri semakin besar masuk, hal itu harus segera diantisipasi.

"Teman-teman Wajib Pajak ingin melakukan proses pajak, bisa terjadi tumpukan. Direktorat Jenderal Pajak ada keterbatasan," ungkap Haryadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini