TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan memaksimalkan aturan yang ada untuk menjerat Google.
Sebab, perusahaan teknologi raksasa dunia ini menolak untuk diperiksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas tudingan tidak pernah membayar pajak.
SMI mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk melindungi otoritas pajak dalam mendapatkan hak memungut pajak.
"Perusahaan tentu punya argumen, tapi sudah sangat jelas ada aktifitas ekonomi yang dianggap sebagai pajak," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Karena itu, saat ini, pemerintah sedang menyusun langkah strategis terhadap perlawanan Google. Namun, jika pada akhirnya Google tetap tidak mau menyelesaikan persoalan ini, pemerintah sepakat untuk membawa kasus tersebut ke peradilan pajak.
"Kalau sepakat atau tidak sepakat, nanti ada peradilan pajak," ujarnya.
Mantan Managing Director Bank Dunia itu mengatakan, semua negara sedang mengalami masalah yang sama dengan Indonesia.
Aktivitas ekonomi berbasis digital memang menyulitkan semua negara. Sebab, transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan melalui internet.
Karena itu, perusahaan semacam Google, tidak perlu memiliki kantor perwakilan di Indonesia untuk bertransaksi dengan konsumennya yang ada di Indonesia.
Namun demikian, semua penghasilan yang diterima tetap diterimanya secara langsung ke kantor cabang mereka di Singapura.
Karena sudah menjadi masalah dunia, Sri Mulyani berencana membawa masalah ini dalam pertemuan pembuat kebijakan di tingkat dunia.
Karena itu, pemerintah tidak akan buru-buru membuat aturan tertentu untuk membatasi ruang gerak perusahaan seperti Google.
Ia takut jika salah mengeluarkan kebijakan, malah membuat dunia usaha tidak kompetitif.
Jika demikian, dampaknya akan membuat ekonomi semakin lambat, dan penerimaan pajak juga terkendala.
Reporter: Asep Munazat Zatnika