Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya percepatan industri perikanan di Indonesia sesuai dengan Inpres Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, beberapa hal perlu dikatakan perlu diperbaiki.
Ketua Gabungan Perusahaan Perikanan Indonesia (Gappindo), Herwandi menyatakan jangan sampai harga kaleng lebih mahal dari harga ikannya.
"Kaleng kan masih impor, jangan sampai harga kaleng lebih mahal dari harga ikan. Tidak punya daya saing nanti," jelasnya saat ditemui di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dia menjelaskan selama ini kapasitas pemenuhan pasokan ikan masih di bawah kapasitas yang terpasang. Terlebih masih belum mencapai 50 persen.
Saat ini setidaknya kapasitas pemenuhan masih di bawah 30 persen dan sedang diupayakan untuk mencapai 50 persen terlebih dahulu.
"Dari dulu kan kapal kita kan tidak full capacity kan? udah dari dulu kemampuan kita segitu gitu aja. Kita mau bikin tuna, atau ikan kaleng. Menurut saya percuma deh," tegas Herwandi.
Apalagi, kata dia tangkapan nelayan masih di bawah standar industri, sehingga membutuhkan kerja yang cukup keras agar percepatan industri perikanan dapat tercapai.