Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang saat ini 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN tentu akan menjadi batu sandungan bagi industri kendaraan roda empat yang saat ini tengah berjuang lepas dari kutukan penjualan 1 juta unit.
Sudah satu dekade, penjualan mobil di Indonesia hanya berkutat di angka 1 juta. Tahun ini, angka itu pun tidak dapat tercapai akibat lesunya daya beli.
Baca juga: PPN Naik Jadi 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Pengamat Otomotif sekaligus Peneliti di LPEM UI Riyanto mengungkap, kenaikan PPN 12 persen akan memberi hantaman pada industri otomotif dan target keluar dari 1 juta penjualan akan kian sulit.
"Tentu. Tahun ini saja dengan PPN masih 11 persen penjualannya melorot jauh dari tahun lalu," tutur Riyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (15/11/2024).
Sebagai informasi, penjualan wholesale atau dari pabrik ke dealer mobil nasional selama periode Januari-Oktober 2024 turun 15 persen year on year (yoy) ke angka 710.406 unit, dari 836.128 unit di tahun lalu.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun pada awal tahun 2024 menargetkan penjualan di angka 1 juta unit, namun sejak Oktober targetnya direvisi menjadi 850.000 unit untuk penjualan tahun ini.