News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbankan Singapura Laporkan WNI yang Ingin Ikut Tax Amnesty, Ini Komentar Hendropriyono

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono menilai wajar jika perbankan Singapura melaporkan warga negara Indonesia‎ ke otoritas di sana saat melakukan repatriasi dana untuk ikut program amnesti pajak.

‎"Ini masalah kepentingan nasional, soal Singapura sebenarnya masalah normatif, sudah pasti kalau masalah transaksi mencurigakan berarti polisi Singapura bisa memeriksa," kata Hendropriyono sesuai melaporkan Surat Pernyataan Harga program amnesti pajak, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Menurutnya, pemeriksanaan seperti itu juga diterapkan di Indonesia ketika ada transaksi dalam jumlah besar‎, sehingga hal tersebut bukan suatu yang baru dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Kita sudah tau, kalau ada transaksi mencurigakan tidak sudah ada tax amnesty, juga perlu diperiksa, ini kan urusan nasional dia (Singapura), kita jangan kebawa taktik dan strategi siasat orang," paparnya.

Oleh sebab itu, Hendropriyono mengimbangu kepada wajib pajak tidak perlu takut‎ dengan adanya pemeriksaan tersebut karena data pajak akan sepenuhnya dijaga pemerintah Indonesia‎.

"Amnesti pajak ini sangat aman, Singapura punya kepentingan nasional dia, kita juga punya kepentingan nasional sendiri, harus kita bela dan pasang badan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini