TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengusaha kelas kakap terus mendatangi kantor layanan pajak di Jakarta untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pengusaha yang pertama bersedia kedatangannya disorot media adalah James Riady. Dia adalah anak konglomerat Mochtar Riady, pemilik grup Lippo.
Keluarga ini menjadi orang terkaya nomor 9 di Indonesia versi Majalah Forbes 2015 dengan nilai kekayaan 2,2 miliar dolar AS atau Rp 30,3 triliun.
James yang kini menduduki Chief Executiv Officier (CEO) Grup Lippo, mendatangi KPP Kanwil Wajib Pajak Besar di Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
"Hari ini saya datang untuk ikut tax amnesty, selama ini tidak ada satu pikiran pun untuk tidak jujur kepada pajak. Dalam kerja saya hanya bekerja lebih cepat untuk meningkatkan lapangan kerja di daerah terpencil," ucap James waktu itu.
Dua saudara pengusaha yaitu Boy Garibaldi Thohir dan Erick Thohir, turut mengikuti jejak James Riady meminta pengampunan pajak dengan melaporkan seluruh hartanya pada Rabu (14/9/2016).
"Hari ini lapor harta pribadi masing-masing, lebih banyak harta dalam negeri sekitar 70 persen dan harta dari luar negeri 30 persen," tutur Boy saapaan Garibaldi.
Pada hari berikutnya, anggota keluarga 'Cendana' yaitu Tommy Soeharto turut melaporkan seluruh harta yang dimilikinya untuk mendapatkan tarif terendah di periode pertama, sebesar 2 persen untuk repatriasi dan 4 persen untuk deklarasi luar negeri ataupun dalam negeri.
"Hari ini, saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendapatkan program tax amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty saya, Alhamdulilah semuanya berjalan lancar," papar Tommy.
Keikutsertaan wajib pajak besar terus berlanjut, dimana Mantan Kepada Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyambangi KPP Kanwil Wajib Pajak Besar pada Rabu (21/9/2016).
"Amnesti pajak itu bukan berarti saya minta ampun karena membuat kesalahan, saya merasa pajak bumi bangunan selalu bayar, jual beli properti juga ada pajaknya," kata Hendropriyono.
Selanjutnya pemilik maskapai Sriwijaya Air, Chandra Lie menunaikan janjinya untuk ikut pengampunan pajak pada 26 September 2016, setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo bersama dengan pengusaha lainnya di Istana Negara beberapa waktu lalu.
"Investasi (dana pengampunan pajak) untuk beli pesawat, untuk modal kerja (Sriwijaya Air Group," ucapnya di KPP Kanwil Wajib Pajak Besar.
Setelah itu, rombongan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut serta program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (27/9/2016).
"Kadin dari awal sangat mendukung, kalau hanya ikut serta melakukan sosialisasi (pengampunan pajak), tidak melakukan itu, namanya pembohongan publik," tutur Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani didamping para wakil ketua umumnya.
Adapun wakil ketua umum Kadin Indonesia yang ikut serta pengampunan pajak.
Di antaranya, Sandiaga Uno, Bambang Soesatyo, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Wisnu Wardhana, Franky Widjaja, Abdul Latief, Shinta Kamjaya Khamdani, Putri K. Wardhani, dan lainnya.
Sementara hari ini, Kamis (29/9/2016), pengusaha sekaligus Aburizal Bakrie dan pemilik Medco Group Arifin Panigoro mendatangi Kantor Pusat Ditjen Pajak
Data Ditjen Pajak menyebutkan, hingga sore ini harta wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak sekitar pukul 17.32 WIB, sudah mencapai Rp 3.032 triliun yang terdiri dari deklarasi luar negeri Rp 848 triliun, deklarasi dalam negeri Rp 2.061 triliun dan repatriasi Rp 124 triliun.