TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah Banten resmi diluncurkan. Sesuai dengan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI, perseroan resmi beroperasi dengan menggunakan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk.
Sejalan dengan dilakukannya akuisisi oleh Pemprov Banten melalui PT. Banten Global Development. Sejak saat itu Bank Banten berubah status dari perusahaan swasta menjadi dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten.
Saat ini Bank Banten melayani nasabah simpanan, penyaluran Kredit (UMKM, Kredit Konsumer dan Kredit Komersial), serta jasa-jasa lainnya dan kedepan akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan pengelolaan kas daerah.
"Perubahan strategi dan kebijakan perusahaan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah dan mitra Bank Banten terkait dengan status barunya sebagai BPD," ujar Corporate Secretary Lungguk Gultom, Selasa (4/10/2016).
Saat ini Bank Banten memiliki 145 kantor cabang di seluruh Indonesia dengan 10 kantor berada di Wilayah Banten yaitu KC Serang, KC Ciputat, KC Ciledug, KC Tangerang, KC Cimone, KC Kotabumi, KC Balaraja, KC Cilegon, KC Rangkasbitung dan KC Pandegelang.
"Fokus bisnis kedepan adalah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Banten," kata Lungguk.
Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Banten 4 Oktober 201, maka diresmikan pula Kantor Cabang Khusus Serang untuk melayani seluruh nasabah Serang dan kebutuhan layanan perbankan instansi dan pemerintahan Banten. Sekaligus juga menjadi momentum bahwa Bank Banten sudah resmi beroperasi untuk melayani masyarakat.