TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hunian berimbang saat ini sulit dibangun. Pasalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hanya menunjuk satu pengembang untuk bisa membangun hunian dengan menggunakan skema 1:2:3.
Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy mengatakan pihaknya berharap ada kelonggaran dari pemerintah. Dalam hal ini REI ingin bekerjasama dari pengembang besar dan kecil untuk membangun kewajiban hunian berimbang.
“Kita mendorong pemerintah untuk melakukan penyempurnaan pada aturan ini agar leibh applicable," ujar Raymond di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Raymond memaparkan kerjasama tersebut memberi kesempatan pengembang kecil menambah pengalaman dan daya saingnya. Sehingga pemerintah juga dapat terbantu melaksanakan pembangunan hunian berimbang.
“Kalau aturan itu sudah disempurnakan, tugas REI lah selanjutnya untuk memediasi pengembang besar dan kecil itu untuk bekerjasama,” papar Raymond.
Senada dengan Raymond, Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Hari Raharta menilai sangat penting merangkul semua pengembang untuk hunian berimbang. Calon Ketua Umum REI tersebut menilai pengembang besar pun kesulitan membangun skema yang diberikan pemerintah.
"Satu pengembang kesulitan membangun hunian berimbang," ungkap Hari.