News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wow! Ada Ratusan Triliun Dana Daerah Parkir di Perbankan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Jatim, salah satu bank pembangunan daerah (BPD) yang mengelola banyak dana pemerintah daerah di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setelah sempat meningkat pada akhir Juli, posisi dana yang mengendap  (idle) di perbankan daerah kembali menurun. Tapi, posisi dana idle masih tinggi, lebih dari Rp 200 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, posisi dana menganggur di perbankan daerah per akhir Agustus 2016 mencapai Rp 210,8 triliun.

Angka tersebut turun Rp 51,07 triliun atau 19,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015 yang mencapai Rp 261,87 triliun.

"Posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir bulan Agustus 2016 juga lebih rendah Rp 13,37 triliun dibandingkan dengan posisi simpanan pemda pada akhir Juli 2016," kata Boediarso, Rabu (5/10).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan posisi dana idle per akhir Juli 2016 mencapai Rp 224,53 triliun.

Penurunan posisi dana idle di perbankan daerah ini disinyalir lantaran pengetatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah dan dana desa pada tahun ini sebesar Rp 72,9 triliun.

Secara lebih rinci, pemangkasan tersebut terdiri dari penghematan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 20,9 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 19,4 triliun, DAU fisik Rp 6 triliun, dan DAU nonfisik berupa tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun serta dana tambahan penghasilan guru sebesar Rp 209,1 miliar.

Sedangkan untuk dana desa dilakukan penghematan mencapai Rp 2,8 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pemangkasan anggaran pemerintah pusat pada tahun ini dilakukan sejalan dengan penerimaan pajak yang diperkirakan akan mengalami shortfall.

Hal ini merupakan imbas dari perlambatan ekonomi global dan domestik.

Di sisi lain, Sri Mulyani melihat bahwa penyerapan anggaran daerah saat ini belum maksimal. Menurutnya, masih banyak daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran.

Misalnya kewajiban penyampaian laporan realisasi penyaluran dana desa dari kabupaten dan kota ke desa pada tahap sebelumnya.

Hal itu diindikasikan bahwa banyak banyak daerah yang belum mampu menyerap anggarannya. 

Reporter: Adinda Ade Mustami

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini