TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti operasi pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016). Total uang OTT Suap yang didapatkan sebesar Rp 17.270.00.
Pihak kepolisian menemukan barang bukti hasil penindakan OTT, di ruangan Pengurusan Buku Pelaut lantai 6 pada pukul 15.00 WIB. Anggota kepolisian menduga uang suap yang disita dari Pegawai Negeri Sipil bernama Abdu Rasyid golongan 2D.
Berikut aliran dana uang suap yang dibagikan kepada para pegawai Kementerian Perhubungan:
1. Dari PT CIS sebesar Rp 400.000
2. Dari pengurusan Buku Pelaut untuk 35 siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Santa Lusiana Jakarta Rp 5.000.000.
3. Untuk Staf bagian Ruangan Delsey Rp 5.000.000
4. Dari nama Ali untuk Pengurusan Buku Pelaut Rp 5.000.000
5. Dari PT KSM untuk Pengambilan 4 Buku Pelaut Rp 800.000.
6. Dari PT Sumber Bakat Insani dengan perincian sebagai berikut:
A. Untuk Kasubdit Kepelautan Feri Rp 200.000
B. Untuk Kasi Pengawakan Gunawan Rp 200.000
C. Abdu Rasid Rp 50.000
D. Pengurusan Sijil Rp 50.000 (seharusnya gratis)
E. Pengurusan Stempel Buku Pelaut (Sign off) Rp. 270.000 (seharusnya gratis).
F. Untuk HendiR Rp 100.000
Total dari PT Sumber Bakat Insansi Rp 870.000
Total keseluruhan uang suap OTT di Kementerian Perhubungan Rp 17.270.000