News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT Unilever Tbk Digugat Rp 13,5 Miliar Gara-gara Iklan Deterjen Rinso

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekadar tahu saja, dalam gugatannya ini Hendrik menyantumkan PT Citra Lintas Indonesia sebagai tergugat II.

Adapun atas pebuatan Unilever, dalam gugatannya Hendrik menilai kliennya itu telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 13,5 miliar dan kerugian materiil Rp 9 miliar.

Dalam berkas gugatan tersebut, Unilever diminta untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 miliar.

Perkara ini baru memasuki sidang perdana pada Selasa (25/10/2016) lalu.

Pihak Unilever yang diwakili kuasa hukum Unilever Harry F. Simanjuntak dalam persidangan mengatakan belum bisa memberikan jawabannya. Bahkan dirinya meminta adanya mediasi agar dapat diselesaikan di luar pengadilan.

Jawabannya itu akan diutarakannya pada persidangan selanjutnya pada Selasa (2/11/2016) besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini