News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edan, Ada Tunggakan Royalti Batubara ke Negara Rp 21 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas truk pengangkut batubara di kawasan tambang batubara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Dia menandaskan, Adaro menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan patuh pada aturan.

"Kami menyetor penuh DHPB atau royalti dan penjualan hasil tambang sesuai ketentuan dalam perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan batubara antara Pemerintah Indonesia dan Adaro," terangnya kepada KONTAN, Senin (31/10/2016).

Dengan demikian, jelas bahwa Adaro bukanlah merupakan penunggak royalti sebagaimana yang diberitakan. 

"Sebaliknya, Adaro pada tanggal 5 April 2016 lalu, memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai wajib pajak yang berkontribusi signifikan, patuh dan kooperatif," terang Nadira.

Jurubicara Bumi Resources Dileep Srivastava belum menanggapi konfirmasi dari KONTAN. General Manajer Corporate Communication PT Berau Coal Energy Tbk Singgih Widagdo juga belum menjawab konfirmasi yang diajukan KONTAN.

Reporter:  Pratama Guittara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini