"Pelaku usaha juga harus maksimal, dalam posisi go semua. Jadi jangan sampai payung hukum keluar, mereka belum siap," tegasnya.
Sepengetahuan Wianda, payung hukum yang akan terbit adalah PP. Nantinya, PP itu bukan untuk satu holding saja, melainkan memayungi hukum enam holding yang akan dibentuk.
"Entah nanti aturan turunannya seperti permen atau tidak. Tapi sepemahaman saya, PP ini memayungi semua sektor holding," terang Wianda.
Rini Soemarno, Menteri BUMN membenarkan, holding pertambangan dan migas paling siap. Namun, pembentukan holding harus bisa diterima semua pihak.
Dalam arti semua pihak jelas dan menyadari keuntungan holding.
"Ini proses, waktu itu kami menghadap, kirain gampang, ternyata komunikasi juga harus terus dibangun," kata Rini.
Reporter: Andy Dwijayanto/Pratama Guitarra