TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa menilai, akan ada konflik interest dengan diangkatnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama di PT Pertamina (Persero).
"Tentu berpengaruh itu namanya konflik interest," ujar Iwa kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2016).
Menurut Iwa, sejatinya Kementerian ESDM adalah regulator yang harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi sektor-sektor yang menjadi bagian pengawasan Kementerian ESDM.
"Kementerian itu regulator, dimana yang harus mentaati regulasinya adalah Pertamina, jadi bagaimana bisa fair yang mengawasi juga menjadi bagian dari yang diawasi," tutur Iwa.
Maka tak heran dengan diangkatnya Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina, pemerintah tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara tegas ke sektor usaha yang diaturnya.
"Makanya tidak aneh kalau kebijakan pemerintah tidak bisa mulus dijalankan oleh institusi yang diaturnya," ucap Iwa.
Iwa pun secara terang-terangan menyebutkan, bahwa kondisi yang terjadi seperti yang dilakukan Pertamina sudah biasa terjadi di lingkungan perusahaan-perusahaan pelat merah yang berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Setahu saya ini sudah lama dan kondisi ini sudah biasa di BUMN," tandasnya.
Seperti diketahui, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengangkatan tersebut berlangsung pada 14 November kemarin di lantai 6 kantor Kementerian BUM.
Pengangkatan tersebut berdasarkan salinan keputusan Menteri BUMN nomor SK-254/MBU/11/2016, tentang pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota dewan komisaris serta penetapan komisaris independen perusahaan perseroan PT Pertamina.(Iwan Supriyatna)