TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) menawarkan surat utang berbentuk obligasi berkelanjutan tahap I senilai Rp 1 triliun untuk membiayai kebutuhan pendanaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera.
Obligasi berkelanjutan senilai Rp 1 triliun yang ditawarkan ini merupakan sebagian dari total kebutuhan pendanaan untuk proyek ini senilai Rp 6,5 triliun.
Direktur PT Danareksa Sekuritas Budi Susanto mengatakan, kupon obligasi ini ditetapkan sebesar 30 basis poin sampai 75 basis poin di atas imbal hasil surat utang negara seri FR 0056 atau sekitar 8,2 persen sampai 8,65 persen pada saat ini.
Jangka waktu atau tenor dari obligasi ini yaitu 10 tahun dan dana yang terkumpul untuk pembangunan tol Trans Sumatera.
Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra Rabu (16/11/2016) mengatakan, pembangunan tol ini berdasarkan penugasan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 117/2015 jo Nomor 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera sebanyak delapan ruas didahulukan dengan target pengoperasian selambat-lambatnya akhir 2019.
Delapan ruas tol tersebut adalah Medan-Binjai (17 km), Palembang-Indralaya (22 km), Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km), Pekanbaru-Dumai (131 km), Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100 km).
Pematang Panggang-Kayu Agung (85 km), Palembang-Tanjung Api Api (90 km), dan Kisaran-Tebing Tinggi (60 km). Total panjang delapan ruas itu mencapai 645 km.
Penugasan berikutnya adalah Medan-Banda Aceh (470 km), Pekanbaru-Padang (240 km), dan Tebing Tinggi-Prapat (60 km).
"Total panjang tiga ruas tersebut mencapai 770 km. Dengan demikian, total panjang 11 ruas tol itu mencapai 1.415 km," tutur Putra.
Dalam penerbitan obligasi ini perseroan menunjuk PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT RHB Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Kemudian, PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.