TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memaparkan pihak kepolisian harus meningkatkan pengawasan dan penindakan pengoplosan LPG.
Solusi pertama yang bisa dilakukan adalah melalui sistem subsidi tertutup.
Komaidi memaparkan, subsidi langsung diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Pada pelaksanaannya pemerintah bisa mendata setiap warga miskin, lalu transaksi pembayarannya via online.
"Pembelian bisa melalui sistem online atau banking," ungkap Komaidi.
Solusi kedua, kata Komaidi dengan menyamakan LPG 3 kg ke harga keekonomian atau dengan kata lain mencabut subsidi.
Solusi tersebut menurut Komaidi paling sederhana tapi pemerintah tidak bisa menyetujui hal tersebut.
"Hanya saja, perdebatannya tentu pada aspek daya beli dan peran negara untuk mengintervensi hak-hak masyarakat,” kata Komaidi.
Komaidi memaparkan, sepanjang subsidi dilakukan dalam bentuk harga barang, maka potensi pengoplosan akan tetap ada.
Pasalnya semua lapisan masyarakat berhak membeli LPG 3 kg.
"Karena siapapun bisa membeli, dan batasannya hanya etika,” papar Komaidi.