TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu redenominasi rupiah masih belum ada perubahan. Padahal Bank Indonesia (BI) sudah berniat untuk mengurangi jumlah digit di setiap mata uang.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pun meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Uang Rupiah. Sehingga uang pecahan Rp 1.000 bisa berubah menjadi Rp 1.
"Kami ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah," ujar Agus di kantor Bank Indonesia.
Menurut Agus, jika redenominasi bisa dilakukan, harga barang dan jasa bisa terjadi penyesuaian. Namun hal tersebut harus menunggu adanya RUU Redenominasi Rupiah.
"Adanya RUU akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit redenominasi rupiah serta diikuti penyesuaian harga barang dan jasa," papar Agus.
Mantan Menteri Keuangan itu menegaskan Redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat. Redenominasi, kata Agus juga bukan sanering, karena akan ada masa transisi selama minimal delapan tahun.
"Dengan dukungan Presiden, kami akan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU tersebut," ungkap Agus.
Kementerian Keuangan sendiri terus berkoordinasi dengan BI ihwal rencana tersebut. Sayangnya, RUU Redenominasi Rupiah belum masuk ke dalam list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Namun pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPR untuk bisa meloloskan RUU tersebut.