Ditegaskan kembali, reformasi perpajakan takkan bermakna sebenarnya bila pembentukan BPP tak direalisasikan. Sebab akan selalu terjadi konflik kepentingan dengan Direktorat Jenderal Anggaran.
Bila BPP didirikan, dia optimis permasalahan yang dihadapi Negara dalam mengumpulkan pendapatan pajak, akan banyak yang terselesaikan.
"Tak ada reformasi perpajakan jika tidak mewujudkan BPP. Kebutuhan menjadikan BPP semakin terasa saat APBN shortage di penerimaan seperti saat ini," Ichsanuddin Noorsy menegaskan kembali.
Baca tanpa iklan