News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2016

Tax Amnesty Jadi Kebijakan Ekonomi yang Menyita Perhatian Masyarakat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusahan nasional, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Saya datang untuk ikut tax amnesty, selama ini tidak ada satu pikiran pun untuk tidak jujur kepada pajak. Dalam kerja saya hanya bekerja lebih cepat untuk meningkatkan lapangan kerja," tutur James saat mengikuti program pengampunan pajak di Kanwil Wajib Pajak Besar, Sudirman, waktu itu.

Pencapaian periode pertama terbilang cukup sukses, dimana penerimaan negara dari pengampunan pajak mencapai Rp 97,2 triliun dari wajib pajak perorangan maupun badan mencapai 367.464 wajib pajak.

Tercatat, hingga September 2016 dana dana repatriasi program pengampunan pajak tertinggi dari Singapura sebesar Rp 6,27 triliun, Swiss senilai Rp 677,1 miliar, Australia mencapai Rp 124,72 miliar, Amerika Serikat Rp 86,24 miliar dan British Virgin Islands dengan repatriasi Rp 32,66 miliar, dan negara lainnya.

Hingga akhir program pengampunan pajak, pemerintah berharap mendapat penerimaan sebesar Rp 165 triliun dengan perkiraan jumlah repatriasi Rp 1.000 triliun dan deklarasi mencapai Rp 4.000 triliun.

Pencapaian pengampunan pajak selama tiga bulan berjalan dinilai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani berjalan sukses dan pengusaha kelas kakap telah banyak mengikuti program tersebut.

"Pemerintah sudah berhasil, pengusaha-pengusaha besar juga sudah banyak yang ikut. Saya perkirakan sampai Maret 2017 uang tebusan bisa sekitar Rp 130 triliun," tutur Hariyadi.

Hingga Akhir September 2016, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 896,1 triliun, atau naik tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 800,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kelebihan penerimaan pajak tahun ini disumbang oleh penerimaan dana tebusan program pengampunan pajak sebesar Rp 97 triliun hingga akhir September 2016.

Artinya, jika program pengampunan pajak tidak digulirkan pemerintah maka realisasi penerimaan pajak tidak berbeda dari pencapaian tahun lalu.

"Jadi angkanya tidak jauh beda tanpa tax amnesty," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.318 triliun, dimana angka tersebut telah direvisi dari sebelumnya Rp 1.539 triliun agar defisit anggaran tidak membengkak terlalu lebar.

Program pengampunan pajak, kata Sri Mulyani, ‎akan dijadikan modal bagi pemerintah dalam mematok target penerimaan pajak ke depannya.

"Kita akan menggunakan database dan memelihara data base ini untuk mengidentifikasi potensi pajak pada tahun-tahun depan, agar penerimaan pajak tahun mendatang basisnya lebih solid dan kredible," tutur Sri Mulyani.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, pada Minggu (25/12/2016) malam. Dana dari peserta pengampunan pajak dan sudah masuk ke negara mencapai Rp 103 triliun.

Adapun, wajib pajak yang melakukan repatriasi senilai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 999 triliun, dan deklarasi dalam negeri mencapai Rp 2.971 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini