News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Pilot Mabuk, CEO Citilink Mundur

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilot Mabuk Dipecat
Maskapai penerbangan Citilink Indonesia membebastugaskan pilot yang diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat QG 800 jurusan Surabaya-Jakarta.

Presiden Direktur Citilink Indonesia, Albert Burhan mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap pilot tersebut.

"Citilink sangat serius dalam menangani masalah ini. Saat ini, pilot sudah dibebastugaskan hingga proses pemeriksaan selesai dan investigasi sedang dilakukan sesuai prosedur," ujar Albert.

Albert menuturkan, Citilink Indonesia tidak mentolelir tindakan pilot yang mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan. Sehingga, dirinya sudah mempersiapkan sanksi tegas lanjutan, termasuk pemecatan.

Pihaknya juga telah meminta pilot tersebut untuk melakukan pemeriksaan di Balai Kesehatan Penerbangan dan Lembaga Kesehatan Penerbangan.

"Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari Rabu hingga Kamis, dan hasilnya baru diketahui dalam waktu satu minggu," katanya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh awak pesawat dan staf untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan Citilink Indonesia tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

"Sejauh ini Citilink bersama Kemenhub secara rutin melakukan tindakan preventif pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kelaikan dan kelancaran penerbangan," pungkasnya.

Menhub Minta Maaf
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah meneliti lebih dalam terkait dugaan pilot maskapai penerbangan Citilink Indonesia yang mabuk sebelum melakukan penerbangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut.

Kemudian, sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan maka pilot tersebut dilarang terbang atau grounded.

"Kemenhub juga menginstruksikan kepada manajemen Citilink untuk mengambil langkah yang tegas kepada yang bersangkutan," ujar Bambang.

Bambang menuturkan, jika hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran kepada yang bersangkutan, maka akan dikenakan sanksi keras.

"Kemenhub, memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini