Menko Darmin Tekankan Pajak Air Permukaan Terhadap Inalum Harus Adil
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani, giliran Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, yang berjanji ikut menyelesaikan kisruh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Pemprov Sumatera Utara soal penentuan pajak air permukaan (PAP).
Darmin menegaskan, Pemprov Sumut harus adil dalam menentukan besaran pajak terhadap perusahaan di wilayah Sumut.
"Saya akan ikut memelajari persoalan PT Inalum dengan Pemprov Sumut, setelahnya baru membuat langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya. Tapi umumnya, PAP itu harus adil," kata Darmin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12).
Kisruh itu bermula ketika PT Inalum menilai penentuan pajak tersebut tidak adil karena besarannya lebih tinggi ketimbang PAP yang dikenakan kepada BUMN lainnya, yakni Perusahan Listrik Negara (PLN).
Pemprov Sumut menagih PAP kepada Inalum berdasarkan tarif industri progresif senilai Rp1.444/m3. Patokan tarif tersebut membuat PT Inalum (Asahan II) harus membayar PAP per tahun senilai Rp 500 miliar.
PT Inalum merasa besaran pajak itu tidak adil jika merujuk pada PAP yang dibebankan pada PLN. Seharusnya, menurut Inalum, Pemprov mengganti beban pajaknya berdasarkan tarif pembangkit listrik, bukan tarif industri.
Apalagi PT Inalum sudah menggugat Pemprov Sumut ke Pengadilan Pajak terkait besaran pajak yang dianggap mencekik PT Inalum.
DPR RI juga sudah mendesak pemerintah pusat untuk mengintervensi kekisruhan ini, agar keduabelah pihak bisa segera kembali bersinergi.
"Saya sendiri belum mengikuti persoalan ini persisnya seperti apa. Perlu dikaji alasan kedua belah pihak. Setelahnya, akan saya koordinasikan dengan menteri keuangan, direktorat jenderal pajak, dan lain-lain," tukas Darmin.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir, mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan PT Inalum dengan Pemprov Sumut ini.
"PT Inalum ini salah satu BUMN yang besar kontribusinya kepada negara. Jadi, persoalan ini seharusnya diselesaikan secara cepat dengan bantuan pemerintah pusat," ungkapnya.
Hafisz menyesalkan kekisruhan ini berkepanjangan, padahal kedubelah pihak sama-sama bagian pemerintahan.