News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

METI Bingung PLTP Lahendong Unit 4 yang Masih Rusak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 4 milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah setahun mengalami kerusakan. Terkait hal itu, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mempertanyakan keseriusan dan komitmen PLN di bidang panas bumi.

“Sangat disayangkan hal itu terjadi. Komitmen PLN di geothermal sangat dipertanyakan,” kata Surya, Rabu (3/1/2017).

Kerusakan di Lahendong Unit 4, menurut Surya, merupakan bukti bahwa berkali-kali PLN melakukan kesalahan yang sama. Pasalnya, pada beberapa pembangkit termasuk juga WKP yang mereka tangani, kondisinya juga tidak jauh berbeda dan bahkan ada yang lebih parah.

“Karena pembangkit tidak selesai, maka Pertamina tidak bisa menjual uap. Ini kan sangat mengkhawatirkan,” kata Surya.

Tidak hanya Kamojang. Untuk lapangan-lapangan yang ditangani PLN pun, menurut Surya kondisinya sangat memprihatinkan. Tulehu misalnya, tidak berjalan seperti diharapkan.

“Begitu juga Mataloko yang kembang kempis, Ulumbu yang tidak terlalu menggembirakan, termasuk pembangkit-pembangkit yang dimiliki PLN yang juga sangat memprihatinkan,” papar Surya.

Dalam konteks itulah Surya mempertanyakan sikap pemerintah, yang bersikukuh terhadap pengambilalihan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PLN. Apalagi, dalam upaya tersebut, Direktur Utama PLN Sofyan Basir selalu menyatakan bahwa PLN komit terhadap pemanfaatan panas bumi.

"Pertanyaan juga harus ditujukan kepada pemerintah, apakah mereka mempercepat atau memperlambat pemanfaatan panas bumi?," kata Surya.

Sebagaimana diketahui, kondisi PLTP Lahendong Unit 4 dengan kapasitas 20 MW memang memprihatinkan. Sudah sekitar satu tahun tersebut rusak dan tak kunjung beroperasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini