TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chappy Hakim resmi mundur dari Presiden Direktur Freeport Indonesia (PTFI).
Kini ia menempati posisi sebagai penasihat Freeport Indonesia.
Pengamat Energi, Ahmad Redi, menilai permasalahan dengan Anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, satu diantara penyebab mundurnya Chappy Hakim.
"Terlebih dengan adanya insiden kisruh tidak elok antara Chappy Hakim dengan anggota Komisi 7," papar Ahmad Redi, melalui pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Minggu (19//2/2017).
Baca: Adian Ungkap Penyebab Chappy Hakim Mundur dari Presiden Direktur Freeport Indonesia
Selain itu, diperkirakan alasan utamanya karena berat yang diemban Chappy Hakim terlalu berat.
Seperti harus mampu membuat PTFI mengekspor konsentrat dan menjamin operasi PTFI setelah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berakhir di 2021.
Sehingga Chapy Hakim mesti menghadapi kebijakan-kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tidak konsisten dan desakan dari masyarakat agar PTFI dilanjutkan jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Untuk mampu memperjuangkan tugas pertama dan kedua, Dirut PTFI mesti berakrobat karena kebijakan-kebijakan Kementerian ESDM yang tidak konsisten, desakan dari masyarakat agar PTFI berhenti operasi dan dilanjutkan oleh BUMN," papar Ahmad Redi.
Status Chappy Hakim sebagai mantan TNI juga ikut disebutkan sebagai alasan mundurnya Chappy Hakim, sebab polemik Freeport ini erat kaitannya dengan permasalahan kebangsaan.
"Disisi lain, isu PTFI erat kaitannya dengan isu nasionalisme. Sebagai mantan tentara, mungkin isu kebangsaan dan eksistensi PTFI menjadi pertimbangan juga," pungkas Ahmad Redi.