News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Ancam Bawa ke Badan Arbitrase, DPR: Kita Yakin Pemerintah RI yang Akan Menang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satya Widya Yudha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Freeport-McMoRan mengancam akan melakukan arbitrase. Hal itu terjadi karena anak usahanya, PT Freeport Indonesia keberatan status Kontrak Karya harus berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jika ingin ekspor.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mempersilahkan Freeport-McMoran mengajukan arbitrase. Satya pun yakin pemerintah melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan bakal memenangkan hal tersebut.

"Kita yakin bisa memenangkan arbitrase apabila itu jalan yang ditempuh," tegas Satya di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Baca: Freeport Mengancam Bawa ke Badan Arbitrase, DPR: Itu Bukti Hukum Indonesia Kuat

Satya memaparkan sebelum Freeport-Mcmoran mengajukan arbitrase, sebaiknya berdialog dulu dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Karena perusahaan asal Amerika Serikat itu sudah lama berada di tanah air, sehingga punya hubungan yang baik dengan pemerintah.

"Kalau saya tidka menghendaki sampai arbitrase, ruang untuk negosiasi kita maksimalkan," kata Satya.

Satya menambahkan, ada banyak opsi yang bisa diberikan Freeport Indonesia untuk bisa tetap menjalankan usahanya. Jika pada akhirnya UU Minerba tidak ingin dipatuhi, maka politisi Golkar itu menilai arbitrase jalan satu-satunya.

Baca: Freeport Bantah Gunakan PHK Sebagai Senjata untuk Menekan Pemerintah RI

"Forum arbitrase memberikan dampak negatif yang dijalani. Tapi itu jadi pilihan terakhir, sudah tidak bisa memahami UU Minerba, hanya satu forum yaitu Arbitrase," jelas Satya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini