Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lima tahun beroperasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai bankir telah membuat berbagai program dan kebijakan yang bisa menjaga stabilitas perbankan, meskipun terjadi perlambatan ekonomi global.
Sesuai UU, OJK bertugas melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal dan kegiatan perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
"Jadi OJK konsisten mengawasi memonitor risiko-risiko, mereka mendorong perbankan selalu disiplin dalam menerapkan prinsip kehati-hatian. Mulai dari perizinan penerbitan produk hingga menjaga rasio kredit bermasalah (NPL)," ungkap Presiden Direktur DBS Indonesia Paulus Sutisna, Selasa (21/2/2017).
Menurutnya, selama lima tahun OJK terus menerapkan kedisiplinan perbankan, sehingga tidak hanya membuat kondisi perbankan lebih sehat tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
"OJK sangat terbuka kalau kami ada masukkan, misalnya OJK mau keluarkan aturan, mereka kerjasama dengan kami. Kemudian jika ingin mengembangkan produk yang butuh izin dari OJK, kami datang dulu ke OJK untuk berkomunikasi, diskusi, OJK kasih masukan ke kami," tuturnya.
Perkembangan bisnis DBS Indonesia pun tumbuh dengan baik, dimana pada 2016, DBS Indonesia berhasil mencatatkan kinerja yang yang baik dari sisi pendapatan
"Kehadiran OJK sangat membantu industri keuangan terbukti perbankan kita walaupun ada krisis dan perlambatan ekonomi perbankan tetap kuat," ucapnya.