News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Indonesia

Ada Kepentingan Pajak di Balik Sikap Keras Freeport

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia saat beristirahat di sela kerja.

Pajak Freeport

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai keberatan PT Freeport Indonesia terkait persoalan pajak adalah hak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu.

Hanya, keberatan itu justru memunculkan pertanyaan."Saya kira mereka perlu menghitung ulang apakah benar (menjadi) IUPK menimbulkan beban pajak baru dan merugikan mereka?," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama.

Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Darmin Nasution sudah menegaskan bahwa tidak perlu ada insentif khusus kepada PT Freeport Indonesia atas persoalan pajak.

Baca: Kasus Freeport Seperti De Javu, Masalah Sama dan Selalu Berulang

"Sebenarnya enggak perlu insentif khusus. Dia hanya ribut, bukan ribut lah, dia meminta pajaknya yang seperti dulu itu (seperti di KK)," kata Darmin di Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Pemerintah sendiri tidak bisa memberikan jaminan itu begitu saja. Sebab umur setiap pemerintahan maksimal hanya 10 tahun, itupun bila terpilih di periode ke dua. Hingga saat ini, negosiasi dengan Freeport masih alot.

CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson mengancam akan membawa persoalan tersebut ke arbitrase internasional bila tidak ada kesepakatan dengan pemerintah.

Namun Menteri ESDM Ignasius Jonan menantang balik Freeport dan siap melaporkan Freeport ke arbitrase.

Penulis: Yoga Sukmana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini