Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan melibatkan masyarakat lokal sekitar tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam menyelesaikan permasalahan konflik perjanjian Kontrak Karya (KK) antara Pemerintah dan PTFI yang saat ini masih bergulir.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcanda Tahar saat melakukan mediasi dengan perwakilan Komnas HAM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/3/2017).
"Kita harus selesaikan ini secara menyeluruh. Kalau pertanyaan apa penyelesaian melibatkan masyarakat sekitar, tanah adat dan lain-lain. Jawabannya iya," kata Arcandra Tahar, Selasa (7/3/2017).
Arcandra menyatakan, perihal rencana divestasi 51 persen saham PTFI ke Pemerintah RI nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Proses tersebut akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 dan turunannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2017.
Tahapan pertama ditawarkan kepada pemerintah pusat terlebih dahulu. Jika Pemerintah Pusat tidak berminat, akan ditawarkan kepada pemerintah daerah (pemda).
Jika pemda juga tidak ingin memiliki saham tersebut, akan ditawarkan ke BUMN atau BUMD hingga badan usaha swasta nasional.
Langkah terakhir bila masih belum ada akan dijalankan skema penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
"Penyelesaian meyeluruh mengenai saham dan lain-lain harus dalam koridor divestasi," imbuh Arcandra.
Perihal pembagian jumlah divestasi masih belum bisa dipaparkan pihak kementerian ESDM, yang terpenting saat ini pemerintah harus menemuakn cara agar Freeport mau melepas saham mereka ke pemerintah.
"Nanti detail akan kita bahas. Yang jelas kita harus berjuang bagaimana caranya Freeport mau divestasi 51 persen," kata Arcandra.