News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontrol Internal BTN Lemah, Pembobolan Dana Nasabah Mudah Terjadi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembobolan dana nasabah ratusan miliar di Bank BTN menelan beberapa korban. Antara lain, PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega serta Global Index Investindo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Regulasi perbankan terbilang ketat. Namun masih ada celah tindak kejahatan pembobolan dana nasabah bank yang melibatkan orang dalam, termasuk yang menimpa nasabah Bank Tabungan Negara (BTN).

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMNmeminta BTN meningkatkan kontrol internal.

"Kasus fraud ini bisa terjadi karena sistem perbankan tidak berjalan dengan baik," kata Gatot dikutip Kontan, Selasa (20/3/2017).

Total dana milik nasabah BTN yang raib berjumlah Rp 258 miliar.

Korbannya berjumlah lima pihak. Yakni, empat institusi yakni PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo. serta satu nasabah individu.

Seperti kasus-kasus pembobolan bank sebelumnya, sindikat pembobolan dana nasabah BTN juga melibatkan orang dalam.

Salah satu yang diduga terlibat adalah Kepala Kantor Kas BTN Cikeas Bambang Suparno. Kini, Bambang sudah ditahan polisi.

Sindikat itu diduga mengajak para korban menempatkan dananya di deposito BTN dengan bunga 9,5% per tahun. Itulah yang membuat tawaran itu menggiurkan.

SAN Finance, semisal, membenamkan dana senilai Rp 250 miliar, dalam dua tahap.

Andrijanto, Direktur Keuangan SAN Finance mengatakan ada orang yang mengaku agen pemasar BTN menawarkan penempatan dana berjangka waktu 3 bulan, berbunga 8,5% per tahun SAN Finance pun menempatkan dana di BTN Cikeas.

Baca: Aksi Pembobolan Ratusan Miliar Dana Nasabah di Bank BTN, Bagaimana Bisa Terjadi?

Bambang, Kepala Kantor Kas BTN Cikeas, lantas menerbitkan sertifikat deposito dan diberikan kepada SAN Finance.

"Dalam sertifikat tersebut tercatat dana pertama yang kami simpan Rp 200 miliar. Jadi, kami pikir aman," kata Andrijanto dikutip Kontan.

Andrijanto berharap kasus ini diselesaikan sehingga nasabah mendapatkan kejelasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini