News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Darmin Mengaku Tidak Senang Masyarakat Klaim Punya Hak Atas Tanah Adat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Darmin Nasution di acara diskusi Reformasi Agraria di Galeri Nasional, Jakarta, Minggu (26/3/2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution ingin agar masyakarat tidak mengklaim kepemilikan atau hak atas tanah adat.

Ini lantaran Pemerintah Pusat, menurut Darmin, sudah memiliki data lahan di mana saja di Indonesia yang wilayahnya merupakan tanah adat.

"Nggak bisa mengaku tanah adat, padahal baru pindah kesana ramai-ramai," ujar Darmin dengan ekspresi kesal di acara diskusi Reformasi Agraria di Galeri Nasional, Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Darmin memaparkan untuk sebuah lahan bisa memiliki tanah adat harus mencatatkan terlebih dahulu ke kantor kabupaten. Setelah itu ada verifikasi dan sertifikasi mengenai tanah adat.

"Baru bikin kampung, orang datang dari daerah harus sudah tercatat di kantor kabupaten," ungkap Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia menambahkan semua lahan sudah memiliki kperuntukannya. Mulai dari lahan untuk rumah, perkantoran, hutan, sampai rumah adat sudah memiliki aturan sendiri.

"Pasti ada aturannya ini terutama untuk tanah adat," jelas Darmin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini