Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang siap-siap menagih para wajib pajak bermasalah, tapi tidak mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, masih ada beberapa hari lagi bagi wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak. Dia berharap wajib pajak perorangan maupun badan segera mengikuti program tersebut.
"Kalau yang tidak ikut tax amnesty akan kami kejar. Kami ada databasenya dan kami sudah kasih imbauan untuk ikut tax amnesty. Kalau sampai akhir Maret tidak ikut, kami lakukan pemeriksaan, kamu sudah ancang-ancang," tutur Mardiasmo, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Menurut Mardiasmo, ada wajib pajak besar yang saat ini belum mengikuti tax amnesty, yang kemungkinan masih menyelesaikan pajak pribadinya terlebih dahulu karena akhir tax amnesty berbarengan dengan penyerahan terakhir surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
"Masih ada (wajib pajak besar belum ikut tax amnesty). Mudah-mudahan dengan adanya tax amnesty tebusan meningkat untuk fiskal 2017 ini, jangka menengah dan panjangnya dari repatriasi," papar Mardiasmo.