TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PP Properti Tbk mengumumkan kolaborasi bisnis PT BIJB Aerocity Development untuk menggarap proyek mixed use di Bandara Kertajati, Subang, di Jawa Barat.
Mixed use ini berupa Business Park 1 yang terdiri dari hotel, apartemen serta kantor. Luas area yang dikembangkan mencapai 300 ha.
Usai meneken nota kesepahaman kerjasama pekan lalu, PP Properti dan BIJB Aerocity akan membentuk perusahaan patungan.
Sejauh ini, belum ketahuan dengan pasti komposisi saham perusahaan patungan tersebut. "Arahnya, PP Properti akan menjadi mayoritas," terang Taufik Hidayat, Direktur Utama PT PP Properti Tbk kepada KONTAN, Minggu (26/3/2017).
BIJB Aerocity merupakan anak perusahaan PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB). Saat ini BIJB masih dalam tahap membangun Bandara Kertajati. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu mengerjakan proyek konstruksi darat bandara senilai Rp 2,1 triliun.
Proyek mixed use PP Properti dan BIJB Aerocity termasuk dalam Kawasan Aerocity, yang terintegrasi dengan Bandara Kertajati. Kawasan tersebut mengintegrasikan kota, area bisnis dan struktur transportasi.
Pengembangan mixed use akan berlangsung secara bertahap. Maklum, PP Properti dan BIJB Aerocity menjadikan mixed use di Bandara Kertajati sebagai proyek jangka panjang.
Rencana pengembangannya hingga 30 tahun ke depan.
Pada tahap awal, PP Properti dan BIJB Aerocity akan membangun hotel dan apartemen. Hotel bintang tiga yang akan dibangun perusahaan ini berisi 100-150 kamar.
Jika tidak meleset, jadwal konstruksi proyek mulai pertengahan tahun 2017.
Penopang pendapatan
Meski telah membeberkan rencana, PP Properti belum bersedia buka-bukaan perihal total anggaran pengembang mixed use di Bandara Kertajati. Termasuk, dana awal pembangunan hotel dan apartemen saja.
Yang terang, PP Properti yakin akan pilihannya untuk mengembangkan mixed use tak salah. Mereka mengklaim memiliki keahlian dalam pengembangan proyek tersebut.
"Hal tersebut juga akan menopang pendapatan dan laba perusahaan dalam jangka panjang," ujar Taufik dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (26/3/2017).