TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah menurunkan tarif jaringan gas volume 10m3. Sehingga harganya saat ini menjadi 4m3 untuk golongan kelompok rumah tangga RT 1 (Rusun dan Rumah Tangga Sederhana Sekali) dan RT 2 (Rumah menengah ke atas dan apartemen).
Direktur Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah menjelaskan ukuran penetapan tarif jaringan gas dilihat dari penggunaan gas elpiji 3 kg oleh masyarakat. Dalam sebulan, kata Umi biasanya masyarakat konsumsi dua tabung dengan harga per tabung rata-rata Rp 18 ribu per bulan, atau totalnya Rp 36 ribu.
"Masyarakat akan lebih diuntungkan nanti," ujar Umi di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Sedangkan jika memakai jaringan gas dengan asumsi harganya Rp 4.016 / m3 (untuk gol RT1). Pada pelaksanaannya masyarakat pengguna hanya membayar sebesar Rp 32.128 per bulan secara total.
"Masyarakat pun bisa lebih efisien karena perbulan bisa menghemat sekitar 11 persen atau Rp 4.000 per bulan dibandingkan menggunakan LPG," jelas Umi.
Umi menambahkan kebijakan tarif jaringan gas tidak akan merugikan para pelaku usaha. Apalagi mereka kata Umi yang selama ini membangun infrastruktur serta menyediakan gas, serta yang mendistribusikan gas.
"Karena dengan murahnya harga gas maka minat masyarakat untuk menggunakan gas juga bisa bertambah yang dengan sendirinya juga diharapkan bisa tingkatkan jumlah pelanggan," papar Umi.