TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2017 tercatat sebesar Rp 3.649,75 triliun. Angka itu naik Rp 60,63 triliun dibanding posisi akhir Februari 2017 yang sebesar Rp 3.589,12 triliun.
Situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Selasa (25/4/2017) menyebutkan, posisi utang pemerintah akhir kuartal pertama 2017 terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.912,84 triliun (dengan porsi 79,8 persen dari total utang dan pinjaman sebesar Rp 736,91 triliun (20,2%).
Sementara, pembayaran kewajiban utang di bulan Maret 2017 mencapai sebesar Rp 84,13 triliun.
Baca: Laporan Terbaru INDEF: Impor Naik Signifikan, 25 Persan dari China
Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 51,36 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 32,77 triliun.
Menengok kondisi lima tahun ke belakang, posisi utang pemerintah selalu meningkat. Tahun 2012, posisi utang pemerintah sebesar Rp 1.977,77 triliun hingga tahun 2016 sebesar Rp 3.511,16 triliun.
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) lima tahun ke belakang juga terus naik.
Rata-rata rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejak tahun 2012 hingga tahun 2016 sebesar 25,66 persen dari PDB.
Reporter: Adinda Ade Mustami