TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar kegiatan fun bike dalam rangkaian Hari Konsumen 2017 pada, Minggu (14/5/2017) kemarin.
Acara ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari kalangan komunitas pesepeda, pemuda, siswa, blogger dan keluarga.
Fun Bike ini dimulai pukul 06.30 WIB, mengambil start dan finish di depan Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) II di Jalan MH Thamrin No.8, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rute yang dilalui para peserta sejauh 14 kilometer itu melewati Gedung BSN – Bundaran Patung Kuda – Bundaran Hotel Indonesia – Jalan Sudirman – Patung Pemuda – depan FX Sudirman – dan kembali lagi ke Gedung BSN.
Acara kemudian dimeriahkan berbagai doorprize, hiburan menarik, dan pameran produk bersertifikat SNI serta deklarasi menggunakan produk-produk ber-SNI.
Doorprize utama antara lain 4 (empat) buah sepeda Polygon dan 2 (dua) voucher berlibur di kapal pesiar.
Sebagai kegiatan untuk memperingati hari konsumen 2017, maka kegiatan Fun Bike BSN 2017 ini sekaligus jadi media edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya mengunakan produk berstandar nasional, utamanya dalam kegiatan ini, sepeda yang berstandar nasional.
Menurut BSN, sesuai Rapat Koordinasi Terbatas tentang Perlindungan Konsumen (21/3/2017) di mana Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya perlindungan terhadap konsumen secara efektif, yakni menurut Presiden, negara melalui pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan pada warga negaranya, agar aman, selamat, dan sehat serta sesuai fungsi atau manfaat yang dibutuhkan.
Dalam kaitan itu, menurut Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN, Budi Rahardjo, melalui kegiatan santai semacam bersepeda bersama, BSN dapat mengkampanyekan pentingnya membeli dan menggunakan produk sepeda ber-SNI.
“SNI Sepeda Roda Dua telah diberlakukan secara wajib oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 114/M-IND/PER/10/2010. Sekarang tinggal kita mengedukasi konsumen, agar ketika membeli sepeda, harus cermat bahwa sepeda yang dibelinya sudah ber-SNI”, ujar Budi dalam keterangan pers.
Diketahui, BSN telah menetapkan SNI 1049:2008 untuk Sepeda. SNI sepeda ini ditetapkan dengan batasan-batasan persyaratan keselamatan untuk desain, perakitan/assembling dan cara uji sepeda utuh atau bagian dari sepeda utuh, serta persyaratan buku petunjuk yang perlu ada untuk setiap sepeda.
Jadi, standar SNI ini berlaku untuk sepeda roda dua yang memenuhi salah satu syarat mempunyai ketinggian sadel yang pada posisi tertinggi 635 mm atau lebih, atau untuk dipergunakan di jalan raya, bebas tonjolan tajam sepeda (kecuali untuk bagian-bagian tertentu seperti gir depan dan gir belakang), uji rangka dan garpu depan, sistem kemudi, rem, roda, ban dalam dan ban luar, pedal, sadel, grip, boncengan, lampu dan reflektor.
“SNI ini (SNI 1049:2008) merupakan revisi dari SNI 09-1049-1989. Revisi dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti kemajuan teknologi, tuntutan akan peningkatan mutu produk, serta jaminan perlindungan konsumen dan produsen. Karena ini menyangkut keselamatan, maka pemerintah wajib memberlakukan SNI Sepeda Roda Dua secara wajib. Dengan diberlakukannya SNI ini, maka produk Sepeda Roda Dua yang beredar di Indonesia, harus memenuhi SNI yang dibuktikan dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda/SPPT SNI. Ini yang kita kampanyekan dalam Funbike BSN 2017, semoga dengan dukungan komunitas sepeda dan masyarakat Jakarta, kita buktikan bahwa kita adalah konsumen peduli SNI, peduli keselamatan”, kata Budi.
Pentingnya SNI
Dalam acara bincang-bincang dengan para peserta Funbike 2017 sebelum penyerahan doorprize, Kepala BSN Bambang Prasetya menjelaskan, BSN adalah lembaga yang mengurusi standardisasi produk untuk keselamatan konsumen dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden.