“BSN itu lembaga, Badan Standardisasi Nasional, langsung bertanggungjawab kepada presiden, mengurusi standardisasi untuk melindungi konsumen, dan untuk meningkatkan mutunya” ujar Bambang.
Ditambahkan Bambang, produk ber-SNI tentu memperhatikan dan memberi jaminan perlindungan terhadap kepentingan dan kebutuhan konsumen, yang pada gilirannya akan mendorong minat atau pritoritas konsumen untuk menggunakan produk tersebut.
Penerapan SNI oleh produsen lokal akan mendorong konsumen mencintai produk yang dihasilkan, dimana konsumen dapat melaporkan adanya penyalahgunaan dan/atau pemalsuan sertifikat atau sertifikat penggunaan tanda SNI dan/atau pembubuhan tanda SNI pada barang dan/atau jasa yang beredar di pasar kepada pihak berwenang.
Dengan peran ini konsumen dapat memperjuangkan haknya untuk mendapat produk sesuai dengan persyaratan standar menyangkut mutu, keamanan, keselamatan dan kesehatan serta berfungsi sesuai dengan kinerja yang diharapkan.
“Standar terhadap produk tersebut dirumuskan oleh para ahli, namanya komite teknik, standar tersebut menyangkut spesifikasi, uji, adanya masukan masyarakat, dan lain-lain. Jadi penting sekali menggunakan produk yang ber-SNI, karena yang pertama untuk keamanan, namanya K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan -Red), kalau sudah SNI berarti K3Lnya terpenuhi, kemudian kalau sudah keamanannya dijamin maka di situ mutunya tergambar”, tambah Bambang.
Senanda, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungapkan, SNI adalah kontrol pra pasar yakni diberikan standar minimal untuk keamanan, artinya sebelum konsumen membeli barang sudah ada standar minimal, sehingga jika kualitas barang diatas SNI tentu lebih bagus.
Kemudian setelah di pasar harus ada kontrol agar tidak ada pemalsuan, tidak ada penyalahgunaan sehingga betul-betul SNI yang digunakan SNI asli.
“Kadang kita, katakanlah konsumen kelas menengah bawah, kadang-kadang masalah keterjangkauan harga, mungkin uangnya enggak cukup, dan memang dipasaran harga antara produk yang SNI dan non SNI itu yang lebih mahal yang SNI. Sehingga karena kita sering sensitif harga, mencari diskon, padahal kalau kita memilih yang non SNI, ini sebuah tindakan yang keliru, bisa membahayakan keselamatan kita, kualitas tidak menjamin, padahal itu menyagkut kesehatan kita, kita memilih produk jangan semata-mata karena harga tetapi karena ada standarnya (SNI)”, tegas Tulus. (*)