“Menumbuhkan sikap kemandirian ekonomi menurut hemat saya hukumnya adalah wajib. Kita perlu ingat juga bahwa kefakiran itu dekat sekali dengan kekufuran, dan itu tidak boleh terjadi. Ke depan, semua kader PMII tanpa terkecuali, harus mandiri secara ekonomi,” jelas Iden dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.
(Simak Caranya, Bisnis Jasa Titip Beli, Peluang Usaha Unik Nyaris Tanpa Modal!)
Menurutnya jalan untuk menumbuhkan sikap kemandirian ekonomi ini bisa beragam, salah satunya melalui sektor ekonomi kreatif.
Iden dalam kesempatan tersebut juga menandaskan bahwa sektor ekonomi kreatif adalah sektor riil yang bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Merujuk pada data yang dirilis Badan Ekonomi Kreatif, sektor ekonomi kreatif ternyata mampu menyumbangkan 7,13 persen dari total PDB Nasional. Tentu ini angka yang sangat besar dan PMII harus mampu berbicara banyak di sini,” tandas sosok yang pernah menjadi Ketua PMII Kota Malang ini.
Ia juga menambahkan bahwa ada tiga sektor ekonomi kreatif yang dominan dalam sumbangsihnya terhadap PDB Nasional, yaitu kuliner, fashion dan kerajinan.
(Lippo Bangun Kota Baru di Cikarang Senilai Rp 278 Triliun, Lihat Fasilitasnya)
Menurutnya di sektor kuliner saja, pada tahun lalu ternyata mampu menyumbang angka sebesar Rp 209 triliun.
Sementara untuk sektor fashion mampu menyumbang di angka Rp 182 triliun dan untuk kerajinan di angka Rp 93 triliun.
Maka dari itu, dirinya sangat mengapresiasi paket kebijakan XII yang telah dikeluarkan Presiden Jokowi pada tahun 2016 yang lalu.
Adapun isi paket kebijakan ekonomi yang bersinggungan dengan UMKM ini diantaranya adalah penyederhanaan prosedur, penurunan biaya, percepatan waktu perizinan, hingga mendapatkan sumbangan listrik dan akses kredit serta penyelesaian gugatan.