Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai uang muka besar dalam membeli rumah lebih baik dibanding menghilangkan uang muka dalam memulai Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
"Saya menganggap lebih baik uang muka besar karena cicilannya lebih ringan," tutur Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Menurut Lana, pelaksanaan uang muka nol rupiah yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibolehkan saja. Namun hal tersebut tergantung dari pihak perbankan sebagai penyalur KPR.
"Dalam aturan Bank Indonesia tentang LTV (loan to value) itu hanya untuk bank, tidak berlaku untuk program pemerintah, tapi apakah bank itu berani menyalurkan KPR, umumnya bank tidak berani," tutur Lana.
Alasan bank tidak bersedia menyalurkan KPR tanpa uang muka, kata Lana, bank tidak dapat melihat sejarah dari calon nasabahnya, sehingga bank khawatir jika disalurkan pembiayaan nanti terkendala dalam cicilannya.
"Bank BTN itu memperbolehkan uang muka 1 persen tapi syaratnya pembayaran gaji melalui BTN, jadi cicilannya bisa langsung dipotong dari gaji itu, dan bank merasa aman. Kalau Pemprov DKI punya dananya dan BUMD bisa bangun perumahan, ya monggo saja, cuman kembali lagi ke banknya," papar Lana.