News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Laka Fatal, Jasa Marga Razia Kendaraan Tak Layak di Tol Purbaleunyi

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia kendaraan tak layak jalan di jalan tol Purbaleunyi, Senin (23/5/2017). Razia ini digelar bekerja sama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, PJR Korlantas Polri, Dishub Kab Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta di Rest Area Km 72 arah Bandung.

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan tol terulang lagi, PT Jasa Marga Tbk (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi menggelar razia kendaraan tidak layak jalan di jalan   tol Purbaleunyi, Senin (22/5/2017) kemarin.

Razia yang digelar bekerja sama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, PJR Korlantas Polri, Dishub Kab Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta ini digelar di Rest Area Km 72 arah Bandung.

"Penertiban ini lakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengguna jalan yang menggunakan kendaraan tidak laik, yang kerap dilakukan oleh kendaraan jenis truk," kata Deputy General Manager Traffic Management Cabang Purbaleunyi, Andrie Koestiawan, dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Selasa (23/5/2017).

Andrie menjelaskan, sasaran operasi kendaraan tidak laik adalah semua angkutan barang yg dinilai membahayakan saat menggunakan jalan tol dari segi kelayakan operasional kendaraan.

"Penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi mengurangi kecelakaan akibat tidak primanya kondisi kendaraan yang digunakan pengguna jalan karena salah satu yang menjadi penyebab utama kecelakaan adalah rem blong dan ban pecah," ujar Andrie.

Dalam razia ini semua kendaraan besar jenis bus dan truk yang lewat tol Purbaleunyi diarahkan transit ke Rest Area Km 72.

Pengemudi kendaraan kemudian diperiksa kelengkapan kendaraannya, jika terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang.

Sedangkan jika terbukti kendaraan tidak laik maka kendaraan tersebut akan ditahan kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini