Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menerbitkan obligasi dan sukuk dengan nilai total Rp1,5 triliun untuk kebutuhan pendanaan dan modal kerja.
Induk perusahaan MNC Media milik Hary Tanoesoedibjo tersebut melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) I Global Mediacom dengan target dana yang dihimpun senilai Rp1,1 triliun, dimana emisi obligasi tahap I yang dirilis mencapai Rp850 miliar.
Obligasi ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 5, 6, dan 7 tahun, dengan kupon rentang 10,75 persen-11,50 persen untuk tenor 5 tahun, kisaran 11 persen - 11,75 persen untuk 6 tahun, dan 11,25 persen -12 persen untuk 7 tahun.
Saat bersamaan, Global Mediacom juga merilis Sukuk Ijarah berkelanjutan dengan target penghimpunan dana Rp400 miliar. Sukuk Ijarah tahap I akan dirilis senilai maksimum Rp250 miliar.
Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 5, 6, dan 7 tahun. Cicilan imbalan Sukuk ijarah masing-masing pada rentang 10,75 persen -11,50 persen untuk tenor 5 tahun, kisaran 11 persen -11,75 persen untuk 6 tahun, dan 11,25 persen -12 persen untuk 7 tahun.
Direktur Global Mediacom, Oeriyanto Gunadi mengatakan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi obligasi, akan dipergunakan seluruhnya untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan.
Menurutnya, BMTR akan melunasi pinjaman obligasi perseroan Seri B tahun 2012 dengan nilai fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo pada 12 Juli 2017 sebesar Rp1 triliun, dan akan dilunasi menggunakan perolehan dana hasil PUB ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp850 miliar, tidak ada pelunasan lebih awal.
"Sisa outstanding obligasi perseroan saat ini adalah Seri B sebesar Rp1 triliun, sedangkan Seri A yang jatuh tempo sudah dilunasi," tuturnya, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sementara, seluruh dana yang diperoleh dari emisi Sukuk ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja.
"Sekitar 60 persen dari hasil emisi Sukuk ijarah akan digunakan untuk refinancing sebagian pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan, sisa dana sebesar 40 persen akan digunakan untuk modal kerja perseroan," tuturnya.