News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Diplomatik di Qatar

Kementerian Perhubungan Bantah Cabut Izin Terbang Qatar Airways ke Jakarta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Qatar Airways di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan mencermati penanganan penumpang yang menggunakan maskapai Qatar Airways untuk tujuan Arab Saudi, terutama mereka yang akan menunaikan ibadah umrah.

Menteri Budi Karya Sumadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (6/6), menegaskan perlunya upaya untuk mencermati penanganan penumpang Qatar Airways agar dapat dialihkan ke maskapai lain.

"Hal ini terkait dengan permasalahan diplomatik yang dialami Qatar oleh sejumlah negara Arab," katanya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah akan melakukan pencabutan sementara terhadap lisensi terbang Qatar Airways sebagaimana yang diberitakan sebelumnya dalam berita berjudul "Menhub akan cabut sementara lisensi Qatar Airways" pada 6 Juni 2017.

Kemenhub menegaskan tidak ada pencabutan lisensi. Namun hanya melakukan pengalihan jamaah umrah asal Indonesia yang akan menggunakan maskapai Qatar Airways ke maskapai lain.

Baca: Qatar Airways Tetap Terbangi Rute Jakarta-Doha

Upaya pengalihan itu dilakukan sebagai imbas atas adanya permasalahan diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab.

Qatar Airways sendiri tetap dapat melayani penerbangan ke/dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara-negara ketiga selain negara-negara yang sedang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar.

Baca: Bagaimana Masa Depan TV Al Jazeera Pasca-Pengucilan Qatar oleh Arab?

Namun, pada intinya, Budi Karya menegaskan akan terus mencermati penanganan penumpang Qatar Airways, terutama agar masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah tidak menanggung risiko kerugian.

Sumber: Antara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini