News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perebutan Dewan Komisioner OJK, Nurhaida Lebih Pengalaman

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arif Baharuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Malam tadi dua kandidat Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan membawahi pasar modal akan dipilih komisi XI DPR.

Arief Baharuddin, Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu yang menantang sang Petahana, Nurhaida.

Dalam paparannya kepada anggota komisi XI DPR dalam Fit and Propert Test, kedua kandidat memiliki pemikiran yang cukup kontras. Arief terlihat sangat optimis dan memiliki strategi yang berbeda dalam mengembangkan pasar modal selama 5 tahun ke depan. Sementara itu Nurhaida sebagai petahana, cenderung konservatif.

Arif menilai bahwa industri pasar modal sesungguhnya dapat berkembang dan tumbuh lebih besar daripada pencapaian saat ini. Ia mencontohkan, kapitalisasi pasar bursa efek yang baru sekitar Rp 6000 triliun.

Dengan potensi ekonomi Indonesia yang sangat besar, pertumbuhan kapitalisasi bursa saat ini sebenarnya lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam 5 tahun kedepan saya optimis kapitalisasi bursa bisa menembus angka Rp 10 ribu triliun. Kita punya banyak potensi untuk mencapai itu, tentunya dengan dukungan regulator yang lebih baik kepada pelaku usaha,” tutur Arif.

Untuk mengembangkan pasar modal, Arif akan mendorong industri non saham seperti reksadana, obligasi dan bond agar tumbuh lebih cepat dan tidak hanya fokus pada pasar saham seperti yang terjadi saat ini.

Oleh karena itu edukasi dan sosialisasi terhadap pasar modal akan dilakukan secara lebih terstruktur, masif dan sesuai karakteristik pasar. Sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat menjangkau target lebih riil dan dampaknya dapat langsung dirasakan ke masyarakat.

Arief juga menjanjikan untuk tegas dalam menegakan regulasi di pasar modal. Hal ini penting untuk mengatasi berbagai ancaman tindak kejahatan pasar modal yang merugikan investor. Apalagi selama 5 tahun terakhir, berbagai kasus kejahatan di pasae modal terus berulang dan merugikan investor hingga triliunan rupiah.

“Penegakan aturan hukum di pasar modal merupakan kunci utama untuk mengembangkan pasar modal. Dan itu harus dimulai dari regulator yang lebih proaktif dalam pengawasan kegiatan di pasar modal serta aktivitas investasi yang melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Nurhaida mengatakan, selama 5 tahun terakhir nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp 6.707 triliun. "Kapitalisasi pasar modal kita naik 51 persen," ujar Nurhaida.

Nurhaida juga menyebut selama periode 2012 sampai Mei 2017 IHSG naik 33 persen menjadi 5.738,16, nilai aktiva bersih investor reksadana naik 98 persen jadi Rp 372 triliun. Jumlah investor di bursa saham sebanyak 579.280 investor dan investor reksadana di pasar modal yang sekitar 560.724 investor. Jumlah ini lebih rendah dari target awal sebanyak 2 juta investor di pasar modal.

Dibalik kinerja tersebut, selama 5 tahun terakhir pasar modal juga diwarnai banyak kasus yang tak terungkap. Seperti kasus transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) yang terjadi di akhir 2015 dan merugikan investor lebih dari Rp 400 miliar. Kemudian kasus penggelapan dana nasabah oleh AAA Sekuritas hingga senilai lebih dari Rp 700 miliar.

Di tahun 2016, kembali mencuat kasus penggelapan dana nasabah oleh pegawai Relience Sekuritas dan Magnus Kapital. Belum tuntas penyelesaian kasus Reliance, masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus investasi bodong Pandawa yang diduga telah merugikan investornya hingga Rp 1,5 triliun lebih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini