News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Kasus Penamparan Petugas Bandara Harus Diproses Hukum

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemeriksaan barang bawaan penumpang di bandara udara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Pengamat penerbangan Alvin Lie meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk memproses secara tegas para pelaku penamparan petugas Aviation Security (Avsec).

"Menolak diperiksa itu telah melanggar undang-undang penerbangan, dan sampai memukul Avsec berarti sudah KUHP (Kita Undang-Undang Hukum Pidana). Jadi harus tuntaskan proses hukum," tutur Alvin saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Menurut Alvin, jika tidak diproses hukum hingga tuntas dan berakhir dengan damai, maka kejadian kekerasan terhadap Avsec akan terus terulang kembali karena tidak memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Di Bandara daerah ini lebih banyak, yang baru-baru ini hanya yang terekspose, sehingga proses hukum harus tuntas, kalau 86 (damai) maka akan terulang kembali (kejadian kekerasan terhadap Avsec)," tutur Alvin.

Alvin menjelaskan, petugas Avsec memang harus bersikap tegas ketika ada penumpang yang tidak mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku, karena tugas mereka mengawasi dan mengamankan bandara.

"Pemeriksaan itu sudah ada pengumumannya dan posternya, barang Logam harus masuk xtray, kalau tidak diikuti Avsec memang harus tegas ke penumpang," papar Alvin.

‎Diketahui, ‎seorang dokter yang bertugas di TNI AL, dr AG (56) menampar petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (7/7/2017) sore.

Kejadian tersebut bermula saat pukul 15.30 WIB, dr AG melewati pintu pemeriksaan Walk Trough Metal Detectors (WTMD) Xray Terminal 1A Bandara Soeta.

Tiba-tiba alarm alat pemeriksaan berbunyi dan petugas Avsec, FSP menahan laju dr AG karena akan melakukan pemeriksaan tubuh, namun terjadi cekcok mulut dan akhirnya dr AG menampar pipi bagian kiri FSP.

Sebelumnya, Joice Onsay Warouw yang merupakan istri dari salah satu jenderal polisi menampar petugas Avsec berinisial AM dan EW di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017), karena menolak melepas jam tangan saat disuruh mengulangi melewati WTMD Xray. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini